Keindahan untuk tampil cantik berbusana didepan
pasangan selalu didambakan oleh setiap wanita muslim di seluruh dunia sebagai mana
kami kutip sedikit yang tercantum dalam beberapa hadits bahwa terkadang manusia khususnya
wanita Islam selalu lupa melindungi aurat mereka dari orang lain sehingga
disini kami mencoba membuka kembali adat istiadat berbusana yang baik menurut Ajaran
Islam.
1. Menutupi Seluruh Tubuh, Kecuali Wajah Dan Kedua Telapak Tangan.
Allah Ta’ala berfirman:
“Artinya : Wahai Nabi! Katakanlah
kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, & isteri-isteri orang mukmin,
‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian
itu agar mereka lebih mudah utk dikenali, sehingga mereka tdk diganggu. Dan Allah
Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [Al-Ahzaab : 59].
Juga sabda Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wa sallam kpd Asma’ binti Abi Bakar.
“Artinya : Wahai Asma’,
sesungguhnya apabila seorang wanita telah haidh (sudah baligh), maka tdk boleh
terlihat darinya kecuali ini dan amp; ini.” Kemudian beliau shallallaahu ‘alaihi
wa sallam berisyarat ke wajah & kedua telapak tangan beliau.
2.a. Tidak Memakai Wangi-Wangian (Parfum).
Larangan mempergunakan parfum bagi
wanita ini begitu keras, bahkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam
melarangnya meskipun utk pergi ke masjid. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
“Artinya : Siapa pun wanita yg memakai wangi-wangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar tercium baunya, maka ia (seperti) pelacur.”
“Artinya : Siapa pun wanita yg memakai wangi-wangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar tercium baunya, maka ia (seperti) pelacur.”
Sedangkan jika isteri menggunakannya
di hadapan suaminya, di dalam rumahnya, maka hal ini dibolehkan bahkan
dianjurkan berhias utk suaminya.
b.Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki.
Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu
berkata.
“Artinya : Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita
& wanita yang memakai pakaian laki-laki.
3.Harus Longgar Dan Tidak Ketat.
Usamah bin Zaid berkata, “Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberiku baju Qubthiyah yg tebal (biasanya baju
tersebut tipis-pen) yg merupakan baju yg dihadiahkan oleh Dihyah al-Kalbi kpd
beliau. Baju itu pun aku pakaikan kpd isteriku. Nabi bertanya, ‘Mengapa engkau
tdk mengenakan baju Qubthiyah?’ Aku menjawab, ‘Aku pakaikan baju itu pd
isteriku.’ Lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Perintahkan ia
agar mengenakan baju dalam, karena aku khawatir baju itu masih bisa
menggambarkan bentuk tubuhnya.”.
4.Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir.
Sebab dalam syari’at Islam telah
ditetapkan bahwa kaum muslimin & muslimah- tdk boleh bertasyabbuh
(menyerupai) orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya,
& berpakaian dgn pakaian khas mereka.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
“Artinya : Barangsiapa menyerupai
sesuatu kaum, ia termasuk golongan mereka.”
5.Bukan Pakaian Syuhrah (Pakaian Untuk Mencari Popularitas).
Hal
ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma, ia berkata,
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya : Barangsiapa yang mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya di hari Kiamat lalu membakarnya dengan api Neraka.”
“Artinya : Barangsiapa yang mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya di hari Kiamat lalu membakarnya dengan api Neraka.”
Pakaian syuhrah adl pakaian yg
dipakai utk meraih popularitas di tengah-tengah orang byk , baik pakaian
tersebut mahal, yg dipakai oleh seseorang utk berbangga dgn dunia &
perhiasannya, maupun pakaian yg bernilai rendah, yg dipakai oleh seseorang utk
menampakkan kezuhudan & bertujuan utk riya’.
6.Diutamakan Berwarna Gelap (Hitam, Coklat, dll).
Mengenai dianjurkannya pakaian
berwarna gelap bagi muslimah adl berdasarkan contoh dari para Shahabiyah
radhiyallaahu ‘anhunna. Mereka mengenakan pakaian berwarna gelap agar lbh bisa
menghindarkan fitnah dari pakaian yg mereka kenakan. Sangat sempurna apabila
jilbab yg dikenakan seorang wanita berkain tebal & berwarna gelap.
Di antara hadits yg menyebutkan
bahwa pakaian wanita pd zaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam
berwarna gelap adl hadits yg diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallaahu
‘anha, ia berkata.
“Artinya : Tatkala ayat ini
turun, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuhnya,’ maka
wanita-wanita Anshar keluar rumah dalam keadaan seolah-olah di kepala mereka
terdapat burung gagak karena pakaian (jilbab hitam) yg mereka kenakan.”
Syaikh al-Albani rahimahullaah
berkata, “Lafazh ‘ghirban’ adl bentuk jamak dari ‘ghurab’ (burung gagak).
Pakaian (jilbab) mereka diserupakan dgn burung gagak karena warnanya yg hitam.”
Beliau juga mengatakan, “Hadits ini
dibawakan juga dalam kitab ad-Durr (V/221) berdasarkan riwayat ‘Abdurrazzaq,
‘Abdullah bin Humaid, Abu Dawud, Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hatim & Ibnu
Mardawaih, dari hadits Ummu Salamah dgn lafazh.
“Lantaran pakaian (jilbab) hitam yg mereka kenakan.”
“Lantaran pakaian (jilbab) hitam yg mereka kenakan.”
7.Dilarang Memakai Pakaian Yang Terdapat Gambar Makhluk Yang
Bernyawa.
Larangan Ini Berlaku Untuk Laki-Laki
Dan Perempuan.
Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan
Allah Ta’ala berfirman:
“Artinya : Dan janganlah
menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yg biasa terlihat.” [An-Nuur :
31].
Juga berdasarkan sabda Nabi
shallallaahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Ada 3 golongan, jangan
engkau tanya tentang mereka (karena mereka termasuk orang-orang yg binasa):…
& seorang wanita yg ditinggal pergi suaminya, padahal suaminya telah
mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia ber-tabarruj…”
8.Kainnya Harus Tebal, Tidak Boleh Tipis (Transparan)
Seorang wanita dilarang memakai
pakaian yg ketat atau tipis sehingga memperlihatkan bentuk tubuhnya.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
“Artinya : Pada akhir ummatku
nanti akan ada wanita-wanita yg berpakaian namun (hakikatnya) mereka telanjang.
Di atas kepala mereka seperti terdapat punuk unta. Laknatlah mereka karena
sebenarnya mereka itu wanita yg terlaknat.
Jika seorang suami malu & risih
dgn pakaian yg tdk menutup aurat -dengan celana pendek misalnya- utk pergi ke
kantor, maka hendaknya dia juga merasa risih ketika mengetahui bahwa isterinya
pergi ke pasar, ke tempat umum atau keluar rumah dgn aurat terbuka. Sehingga
orang-orang yg jahil & berakhlak buruk turut melihat keindahan tubuh isteri
yg dicintainya.
Seorang suami hendaknya memiliki
rasa cemburu dalam masalah ini, karena kalau tidak, niscaya dia akan menjadi
dayyuts (membiarkan kejelekan yg timbul dalam rumah tangganya), & ini akan
menjadi awal malapetaka yg dpt menghancurleburkan kehidupan rumah tangga yg
telah dibangun & dibinanya dgn susah payah.
Seorang suami hendaknya menasihati isterinya
dalam masalah pakaian ini sehingga isterinya tdk melanggar batas-batas yg telah
ditetapkan syari’at & menyempurnakannya dgn pakaian terbaik menurut
syari’at Islam. Hal ini supaya ia tdk terjebak pd istilah-istilah busana muslim
yg modis & trendi, yg justru pd hakikatnya merupakan busana yg terlaknat
seperti hal-hal tersebut di atas.
No comments:
Post a Comment